DLHK JATENG VERIFIKASI LAPANGAN PROGRAM DESA MANDIRI SAMPAH DI BLORA

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan verifikasi lapangan di dua desa di Kabupaten Blora, yaitu Desa Kedungringin di Kecamatan Tunjungan dan Desa Mojorembun di Kecamatan Kradenan. Ini merupakan upaya untuk memastikan keberadaan dan kondisi lingkungan hidup yang baik di wilayah tersebut.

Kami mencalonkan Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun untuk penghargaan ini karena telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Ini adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat setempat.

Menurut Lindung, Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun memiliki beberapa keunggulan, termasuk adanya bank sampah di setiap RT dan sistem pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Tidak hanya itu, dua desa ini juga telah mengadopsi Peraturan Desa (PERDES) tentang Lingkungan Hidup yang meliputi pengelolaan sampah.

“Untuk mendapatkan penghargaan ini, Peraturan Desa harus memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya. Ini merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kami.”

DLH Blora berharap Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun dapat meniru prestasi Kelurahan Tambahrejo dan Desa Ngampel yang sebelumnya telah mendapatkan penghargaan.

Tambahrejo adalah salah satu kelurahan yang sukses meraih penghargaan Desa Mandiri Sampah Kategori Pertama. Selain itu, Desa Ngampel juga menerima penghargaan kategori Muda atas prestasinya dalam mengelola sampah. Ini menunjukkan komitmen dan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan desa yang lebih baik.

Lindung mengharapkan lebih banyak lagi desa dan kelurahan di Blora dapat mengikuti program ini dan meraih penghargaan seperti kedua desa yang sudah mendapatkannya. Dengan semakin banyaknya partisipasi, Blora bisa menjadi contoh yang sukses untuk daerah lain dalam penerapan program pembangunan desa yang efektif.

Penghargaan Desa Mandiri Sampah diberikan kepada desa atau kelurahan yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan sebagai bentuk pengakuan atas upaya mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan di tingkat desa dan kabupaten.

Kami berharap dua desa ini berhasil melewati proses verifikasi dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Terima kasih.