DLHK PROVINSI JAWA TENGAH FASILITASI RAPAT VALIDASI KLHS RPJPD KABUPATEN PURBALINGGA

Struktur Organisasi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah menyelesaikan validasi untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Purbalingga.

Rapat Hybrid ini dipimpin oleh Irma Damayanti, perwakilan dari Tim Validasi KLHS Provinsi Jawa Tengah. Dia memimpin pertemuan dari Ruang Rapat Kalpataru Lt.2 DLHK Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Penyusun KLHS RPJPD/RPJMD Kabupaten Purbalingga.

Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Purbalingga sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Ini menandakan komitmen pemerintah untuk mematuhi undang-undang lingkungan dan melindungi bumi kita yang tercinta.

Kesepakatan ini telah diabadikan dalam sebuah Berita Acara yang disebut “Berita Acara Rapat validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045”.

Kemudian, berita acara tersebut akan ditandatangani oleh tiga perwakilan dari Tim Validasi KLHS, yaitu perwakilan dari Provinsi dan Kabupaten. Irma Damayanti akan mewakili DLHK Provinsi Jawa Tengah, sementara Ristanti Dewi Anggraeni dan Imam Khasbullah akan mewakili DLH Kabupaten Purbalingga dan Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga secara berturut-turut.