Polda Jateng Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DLH Pemkot Semarang Jalan Terus

Meskipun kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyelidikan tetap berlanjut. Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng sedang menangani kasus tersebut, memastikan bahwa keadilan akan tetap dilakukan.
Penyidik Subdit Tipikor, yang dipimpin oleh Kombes Dwi, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi. Hingga saat ini, mereka telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan memeriksa beberapa saksi. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan kasus yang ditangani oleh KPK. Jika ternyata masuk ranah penyidikan KPK, maka kasus tersebut akan diserahkan ke lembaga tersebut sesuai dengan MoU yang telah ditetapkan. Informasi yang dihimpun menyebut bahwa kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pada akhir 2023, akan dilakukan pengadaan solar untuk truk sampah dan masalahnya sudah diketahui. Selain itu, ada masalah dengan timbangan yang digunakan. Ini memengaruhi anggaran yang telah ditentukan untuk layanan pembersihan jalan dan pengelolaan sampah pada tahun berikutnya. Sementara itu, KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor di Balai Kota Semarang termasuk Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.